Bekas Kebakaran Pasar Srimangunan Dilarang Ditempati Pedagang

Avatar of PortalMadura.Com
Bekas Kebakaran Pasar Srimangunan Dilarang Ditempati Pedagang

PortalMadura.Com, – Para pedagang yang awalnya menempati Pasar Srimangunan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur masih tetap dilarang untuk menempati kios bekas kebakaran.

“Untuk Blok C/2 memang tidak boleh dibuka sama sekali, kecuali sudah direhap.Dan untuk Blok C/1 masih menunggu hasil Tim Labfor Cabang Surabaya,” kata Asisten III Pemkab Sampang, Rohim Mawardi, Selasa (19/8/2014).

Para pedagang terlihat menggelar dagangannya disekitar pasar Srimangunan. Pasar Srimangunan terbakar pada pukul 17.30 Wib, Senin Sore (11/8/2014). (lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.