PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 25 tersangka berbagai macam kasus diringkus petugas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur selama operasi camer semeru 2016.
“Operasi camer itu dari tanggal 14 sampai 25 Juni. Sasarannya lima yaitu premanisme, handak, miras, judi, dan petasan,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, Jumat (24/6/2016).
Dari lima kasus tersebut, kasus miras ada tiga kasus, handak ada satu kasus, premanisme ada sembilan kasus, judi ada lima kasus, dan petasan nihil.
“Semuanya ada delapan belas kasus, dan tersangkanya keseluruhan ada dua puluh lima orang. Semuanya adalah warga Sumenep,” ujarnya.
Lebih lanjut Rendra menjelaskan bahwa dari 25 tersangka tersebut tidak hanya kalangan pria, prempuan juga ada.
“Tersangka laki-laki ada dua puluh tiga orang, dan tersangka prempuan ada dua orang,” jelasnya. (Bahri/choir)