Belum Ada Tanda-tanda Calon Independen di Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos.
dok. Ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos.

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), bahkan pada tanggal 11-15 Juni 2015, sudah masuk pada penyerahan persyaratan perseorangan.

Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda calon perseorangan yang secara formal maupun informal menanyakan kepada KPU mengenai persyaratan calon independen (perseorangan) yang harus dipenuhi.

“Secara resmi maupun tidak resmi belum ada tim dari calon independen yang kesini (KPU, red) meski sebatas menanyakan persyaratan yang harus diserahkan ke kami. Bisa jadi memang calon independen itu sudah paham atau memang tidak ada calon independen,” terang A Warits, ketua KPU Sumenep, Sabtu (6/6/2015).

Mestinya dalam waktu yang sudah dekat seperti ini ada calon yang menanyakan ke KPU, tapi kalau memang sudah paham apa saja persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, mereka tidak perlu datang ke KPU.

“Kami juga telah mengumumkan melalui media. Bisa jadi para calon independen itu sudah mengetahuinya,” ungkapnya.

Sedangkan salah satu persyaratan yang harus diserahkan kepada KPU mulai tanggal 11-15 Juni ini yakni bentuk dukungan berupa foto copy KTP (kartu tanda penduduk) sebanyak 6,5 persen atau sekitar 72.468 dari total penduduk Sumenep yang mencapai sebanyak 1.114.882 jiwa.

“Dukungan itu harus tersebar minimal di 50 persen jumlah kecamatan di Sumenep yakni 14 kecamatan dari 27 kecamatan yang ada,” pungkasnya.

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep akan berahir pada bulan Oktober 2015. Pelaksanaan pilkada dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2015. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.