Benarkah Meninggal di Bulan Ramadan Pertanda Husnul Khotimah?

Avatar of PortalMadura.com
Benarkah Meninggal di Bulan Ramadan Pertanda Husnul Khotimah?
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Setiap makhluk hidup pasti akan mati, karena hal ini sudah menjadi ketetapan Allah SWT. Semua manusia yang meninggal tentunya ingin dalam keadaan baik. Misalnya saat sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan.

Banyak orang menganggap bahwa meninggal dunia di bulan Ramadan merupakan pertanda baik. Akan tetapi, Anda perlu mengetahui kebenarannya agar anggapan tersebut tidak hanya berujung prasangka semata.

Secara detail, sebenarnya tidak ada hadis yang menyatakan meninggal dunia saat bulan Ramadan menjadi pertanda baik atau . Namun demikian ada hadis shahih mengenai keutamaan bagi orang yang meninggal dalam keadaan berpuasa.

Adapun keutamaan bagi orang yang meninggal dalam keadaan berpuasa terdapat di dalam riwayat Ahmad bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang mengatakan Laa Ilaha Illalah dengan hanya mengharapkan rida Allah lalu meninggal dalam keadaan seperti itu maka dia masuk surga. Barangsiapa yang berpuasa suatu hari dengan hanya mengharapkan rida Allah lalu meninggal dalam keadaan seperti itu maka dia masuk surga. Barangsiapa yang bersedekah dengan suatu sedekah dengan hanya mengharapkan rida Allah lalu meninggal dalam keadaan seperti itu maka dia masuk surga” Syeikh Al Bani mengatakan bahwa sanadnya sahih.

Selain itu, ada hadis mengenai keutamaan bulan Ramadan itu sendiri, yang menyatakan ditutupnya pintu neraka dan dibelenggunya setan:

Apabila bulan Ramadan datang, maka dibukalah pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka serta dibelenggulah setan-setan” (H.R. Bukhari).

Barangsiapa berpuasa Ramadan dengan iman dan mengharap pahala kepada Allah, maka diampuni dosanya yang telah lampau” (H.R. Bukhari).

Namun demikian, hadis ini lantas tidak menandakan bahwa adanya penghentian azab kubur selama Ramadan.

Berdasarkan dalil dari Alquran dan sunah yang sahih, tidak dijumpai adanya dalil yang menunjukkan bahwa azab kubur dihentikan selama ramadan, (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 152793).

Kemudian al-Hafidz Ibnu Rajab menjelaskan bahwa bisa jadi azab kubur dihentikan di bulan-bulan mulia. Hanya saja, beliau menegaskan bahwa hadis yang menyebutkan hal ini statusnya lemah. Dalam bukunya ahwal al-Qubur, beliau mengatakan,

Azab kubur bisa saja dihentikan pada bulan-bulan mulia. Diriwayatkan dengan sanad lemah dari Anas bin Malik bahwa azab kubur untuk orang mati dihentikan pada bulan ramadan,” (Ahwal al-Qubur, hlm. 105). Wallaahu alam. Semoga bermanfaat. (ummi-online.com/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.