Bentor Dilarang, Pemilik Luruk Polsek

Avatar of PortalMadura.Com
Bentor Dilarang, Pemilik Luruk Polsek
Pemilik Bentor di Sampang

PortalMadura.Com, – Sebanyak 400 orang pemilik bentor (becak-motor) luruk Mapolsek Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu (15/2/2015).

Mereka minta kepastian dan kejelasan adanya larangan beroperasinya bentor diwilayah kota.

Mereka yang berangkat dari Monumen Trunojoyo dikawal ketat aparat kepolisian serta ditemui langsung Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Aditya Kusuma.

“Kami butuh kejelasan atas nasib sekitar 400 pemilik bentor,” kata Jakfar, mendampingi pemilik bentor.

Ia juga menuding pihak paguyuban telah menyalahgunakan wewenang yang selama ini mengumpulkan dana dan menjadi fasilitator pada pihak-pihak terkait.

“Jadi, perlu reorganisasi dalam paguyuban itu, sehingga pemilik bentor tidak menjadi korban,” tegasnya.

Sementara, Kasatlantas Polres Sampang, AKP Aditya Kusuma mengungkapkan, bentor boleh beroperasi dijalur tertentu. Aturan ini, akan segera dikeluarkan.

“Boleh beroperasi, tapi ada batasan. Untuk jalur “L” mulai dari jalan Jaksa Agung dan Jalan Suprapto menuju Mapolsek Sampang tetap di larang,” tegasnya.

Kamis, (12/2/2015) tim gabungan di bawah komando Satlantas Polres Sampang menggelar razia terhadap 56 bentor. Mereka ada yang ditindak dengan cara membongkar mesin bentor.(dedet/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.