Berakhir Sudah Pelarian Pelaku “Penggoreng” Tangan Anak Bawah Umur

Avatar of PortalMadura.Com
Berakhir Sudah Pelarian Pelaku "Penggoreng" Tangan Anak Bawah Umur
Tersangka, Tavip Trisno

PortalMadura.Com, – Tavip Trisno (49), warga Jl. Belimbing, Desa Karangduak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya diringkus petugas kepolisian setempat.

Tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penganiayaan pada anak bawah umur, yang terjadi Minggu (10/1/2016).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, menjelaskan, bahwa tersangka ditangkap di Dusun Krajan, Desa Keradenan Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.

“Saat ini, tersangka dalam proses pemeriksaan dan dilakukan penahanan,” terangnya, Rabu (15/3/2017).

Dijelaskan, dugaan penganiayaan itu, berawal saat korban bersama temannya, Moh Arif, datang ke rumah salah satu warga di Jalan Raya Lenteng, Desa Kebon Agung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Tiba-tiba korban ditanya oleh tersangka atas kehilangan sebuah HP milik Dimas. Saat itu, yang dicurigai mengambil HP adalah korban. Namun korban menolak tuduhan tersebut.

“Lalu, korban diajak ke dapur. Sesampainya di dapur tersangka memegang tangan korban, kemudian dicelupkan ke wajan yang berisi minyak goreng panas dalam keadaan mendidih yang ada di atas kompor,” urainya.

Atas kasus tersebut, korban melaporkan ke penyidik Polres Sumenep. Dan dilakukan penyelidikan hingga ada penetapan tersangka, namun pelaku melarikan diri. (Bahri/Hartono/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.