PortalMadura.Com, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur kekurangan jaksa penyidik, sehingga harus bekerja ekstra dalam menyelesaikan tunggakan kasus periode sebelumnya.
“Saat ini, hanya ada tujuh jaksa. Padahal edialnya harus ada 12 orang jaksa penyidik,” terang Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna, Rabu (10/8/2016).
Ia mengaku sudah mengajukan permohonan tambahan jaksa. Namun, belum ada realisasinya. “Sebenarnya ada delapan jaksa, namun posisi Kasi Intelijen belum terisi. Sehingga yang ada hanya tujuh jaksa,” ucapnya.
Ketujuh jaksa tersebut yaitu, jaksa fungsional ada empat orang, dan jaksa kasi ada tiga. “Saya berharap ada tambahan jaksa, agar penanganan kasus normal,” pungkasnya.(Bahri/har)