PortalMadura.Com, Sumenep – Apes betul nasib AL (17), dan YL (18), siswi salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa TImur.
Mereka harus berurusan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat saat mengumpulkan bahan untuk tugas yang diberikan sekolahnya, Selasa (20/1/2015).
Dua siswi berjenis kelamin perempuan itu, terpaksa diamankan petugas lantaran ditemukan disebuah warnet saat jam pelajaran berlangsung. Meski keduanya sudah memberikan penjelasan pada petugas bahwa dirinya sedang mengerjakan tugas, tapi karena tidak membawa surat tugas dari sekolah, keduanya tetap digelandang ke kantor Satpol PP.
“Mereka mengaku mengerjakan tugas, tapi tidak bisa menunjukkan surat keterangan, tetap kami amankan untuk pembinaan,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Abd. Madjid.
Menurut dia, jika memang ada tugas pokok yang harus dikerjakan di luar sekolah saat jam pelajaran, pihak sekolah harus memberikan surat keterangan pada mereka, sehingga siswa aman dari razia petugas.
Sesuai aturan, semua siswa yang ada di Kabupaten Sumenep tidak boleh ada diluar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
“Kalau sekolah mau memberikan tugas diluar sekolah saat jam pelajaran, harus memberikan surat tugas,” katanya.
Operasi penertiban pelajar akan terus digalakkan, utamanya tempat-tempat yang sering dijadikan persembunyian para siswa. Semisal warnet, tempat wisata dan sejumlah tempat lain di Sumenep.(udin/htn)