Berkas P21 Tersangka Raskin Menghilang, Ini Yang Dilakukan Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Dampak Saling Lapor, Korban Pengeroyokan Diperiksa Polisi Sumenep Sebagai Saksi Terlapor
dok. Polres Sumenep

PortalMadura.Com, – Penyidik , Madura, Jawa Timur perlu bekerja keras untuk meringkus tersangka, Izzat, warga Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Sumenep.

Tersangka kabur dari rumahnya setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Sumenep dalam dugaan penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) pulau Kangean, tahun 2015.

“Secepat mungkin tersangka dapat terlacak dan ditangkap, agar kasus ini cepat dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin, Minggu (11/12/2016).

Dalam kasus ini, penyidik Polres Sumenep menetapkan dua orang tersangka, yakni Suryadi, warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding selaku Direktur CV Utama Mandiri (pihak ketiga) dan Izzat warga Desa Ketawang Karay.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan saat pendistribusian bantuan raskin di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, yang terjadi pada 8 Juli 2015. Saat itu bantuan beras subsidi sebanyak 41.130 Kg merupakan jatah warga miskin di tujuh desa yang berada di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Sebagai penerima jasa angkutan dari pelabuhan Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, ke Kecamatan Kangayan, adalah KLM Cinta Mekkah yang saat itu dinahkodai oleh Saharuddin, warga Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Dalam perkara itu, Polres Sumenep telah menetapkan dua tersangka,
yakni Suryadi, warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding selaku Direktur CV Utama Mandiri (pihak ketiga) dan Izzat, warga Desa Ketawang Karay. Suryadi saat ini mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Klas II Sumenep, setelah berkas perkaranya dilimpahkan pada Kejari oleh Mapolres Sumenep, Kamis (8 Desember 2016). (Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.