Biarkan Reklamasi Resto Wiraraja, Pemkab Dianggap Tak Tegas

Avatar of PortalMadura.Com
Biarkan Reklamasi Resto Wiraraja, Pemkab Dianggap Tak Tegas
Resto Wiraraja Ditutup

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur membiarkan reklamasi pantai yang difungsikan untuk pembangunan di Kecamatan Tlanakan.

Buktinya, saat penutupan Resto Wiraraja, Senin (5/6/2017) tersebut, tim yang tergabung dalam Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah tidak mempersoalkan reklamasi, hanya kelengkapan izin hotel dan tempat karaoke saja.

“Seharusnya pemerintah tegas masalah izin apa saja yang berkaitan dengan pendirian bangunan itu. Terlebih lagi masalah reklamasi pantai tersebut yang jelas melanggar aturan,” tegas Direktur Institute For Democracy and Social Analysis (Ideas) Pamekasan, Moh. Ali Wahdi, Selasa (6/6/2017).

Menurutnya, persoalan reklamasi pantai harus disikapi serius oleh pemerintah daerah lantaran berkaitan dengan aset negara yang harus dilindungi. Sebab, selama ini reklamasi dianggap hal yang biasa saja, padahal yang meraup keuntungannya adalah pemilik modal saja.

“Terkait Resto Wiraraja ini yang dipersoalkan seharusnya tidak hanya izinnya melainkan reklamasinya. Berarti kalau izinnya sudah selesai, otomatis langsung bisa beroperasi. Sehingga yang dirugikan adalah negara,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno berujar, yang menjadi persoalan dalam penutupan Resto Wiraraja itu adalah izin hotel dan izin tempat karaoke. Sehingga apabila kedua izin selesai, manajemen Wiraraja diperbolehkan untuk beroperasi kembali. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.