BKN Temukan Kejanggalan, 64 PHL Kemenag Gagal Jadi PNS

Avatar of PortalMadura.com
BKN Temukan Kejanggalan, 64 PHL Kemenag Gagal Jadi PNS

BANGKALAN (PortalMadura) – Sebanyak 64 orang pegawai harian lepas (PHL) kategori satu (K-1) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Madura dinyatakan tidak lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2013 ini.

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggugurkan seluruh tenaga honorer Kategori Satu (K1) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tersebut, karena hasil audit terhadap PHL katagori satu (K-1) ditemukan kejanggalan dalam proses pengangkatan PHL K-1 tersebut.

Data yang diterima dari Kemenag Bangkalan, peserta K-1 yang telah diajukan terhadap Kemenag RI sejumlah 64 orang. Dari peserta K-1 yang diajukan itu ternyata semuanya gagal.

Menurut Kepala Kemenag Bangkalan, Amin Mahfud, membenarkan kalau peserta dari Kemenag Bangkalan itu tidak ada yang lulus dalam proses mengikuti K-1. “Ya memang tidak ada yang lulus mas,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/10/2013).

Peserta yang tidak lulus, kata dia, kembali lagi menjadi katagori dua (K-2). Mereka berasal dari tenaga pengajar serta yang mendaftar dari bagian administrasi. “Kami tetap berusaha dan berharap agar peserta K-1 itu bisa masuk pada masa yang akan datang,” tandasnya.

Pengguguran seluruh tenaga honorer Kemenag yang rencananya akan diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes, setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit dan menemukan kesalahan dalam proses pengangkatan PHL K-1.

Dari audit tersebut, Kemenag yang memiliki sebanyak 9477 honorer KI, tak ada satupun honorernya yang mememuhi kriteria, sehingga BKN tidak memproses pengangkatan mereka menjadi CPNS tahun 2013. (pena/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.