Blangko Habis, Dispendukcapil Sumenep Berlakukan KTP Sementara

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kehabisan blangko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (). Akibatnya, warga yang mengajukan pembuatan e-KTP tersebut terpaksa harus diganti dengan .

“Sebelum habis, kami sudah memesan ke pemerintah pusat, tapi hingga saat ini belum dipenuhi. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap e-KTP, kami harus menggantinya dengan KTP sementara, tapi fungsinya sama,” terang Kepala Bidang Dokumentasi dan Kependudukan Dispendukcapil Sumenep, Zainuddin, Jumat (3/3/2017).

Ia menyampaikan, karena kebutuhan blangko e-KTP itu pengadaannya dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak, hanya menunggu kiriman dari pusat.

“Di daerah lain juga banyak blangko yang kosong dan belum dipenuhi pemerintah pusat, tidak hanya di Sumenep,” tuturnya.

Kendati demikian, lanjutnya, masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pelayanan e-KTP tetap berjalan normal setiap hari. Bedanya, KTP sementara itu hanya berlaku enam bulan.

“Kalau sebelum masa aktif KPT sementara itu berakhir blangkonya sudah ada, maka warga bisa langsung mengajukan penggantian dan akan dibuatkan e-KTP yang berlaku seumur hidup,” tegasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.