PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku anggaran sebesar Rp1,4 miliar hanya cukup untuk inventaris kantor, mebeler dan sarana lainnya, karena BNNK Sumenep masih baru dibentuk.
Anggaran tersebut dinilai tidak cukup untuk melakukan pengendalian penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Sumenep.
“Kegiatan kami untuk sosialisasi ke beberapa daerah dalam pengendalian penyalahgunaan narkoba tidak ada anggarannya. Jadi, kami bekerja tanpa anggaran,” kata Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno, Kamis (22/9/2016).
Anggaran Rp1,4 miliar tahun 2016 itu habis untuk pembenahan internal BNNK setelah berubah status dari BNK menjadi BNNK.
“Kita kan masih baru dan belum setahun berubah status, jadi anggaran itu banyak keluar untuk pembenahan administrasi saja, untuk kegiatan sendiri anggarannya minim,” jawabnya.
Pihaknya belum memiliki data wilayah mana yang menjadi gembong penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Selama ini kami mendapatkan data pengguna narkoba dari Satreskoba Polres Sumenep,” pungkasnya. (arifin/har)