PortalMadura.Com, Sumenep – Wahbi (43), warga Dusun Lebak, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur digerebek petugas Polda Jatim, pukul 21.15 Wib, Senin (8/9/2014).
Wahbi ditangkap di rumahnya yang dijadikan tempat praktek untuk mengobati pasien. Informasi warga, ada dua orang pasien yang terpaksa dipindah ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan alat-alat praktek. “Iya, itu Polda yang mengamankan,” tegas Wakapolres Sumenep, komisaris Polisi Sujiono via telepon yang mengaku menuju tempat kejadian perkara (TKP).(dien/nia)