Bupati Sampang Pimpin Pemusnahan Sabu 8,75 Kg

Avatar of PortalMadura.com
Bupati Sampang Pimpin Pemusnahan Sabu 8,75 Kg
Pemusnahan Barang Bukti Sabu, Kamis (14/9/2017)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil narkotika jenis sabu seberat 8,75 kilo gram (Kg).

Pemusnahan dengan menggunakan alat pemusnah sabu itu, dipimpin langsung oleh , H. Fadhilah Budiono dan disaksikan dua orang tersangka, yakni, Faisol dan Misbah. Hadir juga dari unsur TNI setempat.

“Yang dimusnahkan 8,740 kilo gram. Sisanya yang 5 gram dijadikan barang bukti di pengadilan,” terang Waka Polres Sampang, Kompol Gusti Sulasana Kamis (14/9/2017).

Pemusnahan tersebut merujuk pada pasal 91 ayat 2, Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009.

Dijelaskan, selain dua orang tersangka, masih ada satu tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang berinisial S. (Rafi/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.