Bupati Sumenep Akui Kekosongan Jabatan SKPD Ganggu Pelayanan Masyarakat

Avatar of PortalMadura.Com
Ist. dok. A Busyro Karim
Ist. dok. A Busyro Karim

PortalMadura.Com, - A. Busyro Karim mengakui bahwa sejak awal Januari 2017 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terjadi kekosongan di semua level jabatan.

“Sejak awal tahun, pimpinan tinggi pratama maupun administrasi masih kosong, hal itu disebabkan penyusunan SOPD penuh drama dan menyita waktu yang begitu panjang. Yang pada akhirnya berimbas pula pada keterlambatan pengisian SOPD baru di Sumenep,” kata Bupati Sumenep A. Busyro Karim, Selasa (10/1/2017).

Sesuai amanah peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016,
Struktur Organisasi perangkat daerah sudah harus berlaku sejak tanggal 1 Januari 2017. Sedangkan di Sumenep sudah hampir mau masuk pertengahan bulan Januari masih kosong.

“Maka, sejak awal Januari agar pelayanan kepada publik tidak
terhambat, pimpinan dijabat oleh pelaksana tugas atau PLT. Namun, status PLT kewenangannya terbatas dan tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Hal, ini akan mengganggu roda pemerintahan,” ujarnya.

Hari ini, Bupati Sumenep mengukuhkan dan melantik
pimpinan tinggi Pratama Kabupaten Sumenep tahun 2017. Hal ini agar tugas-tugas pemerintahan berjalan normal dan melegalisasi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.

“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan selamat bertugas kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama,” ujarnya.(Bahri/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.