PortalMadura.Com, Sampang – Buronan dugaan tindak pidana korupsi, Abd. Azis, diringkus tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, di Kota Sampit, Kalimantan Tengah.
Tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO), Kejari Sampang, dalam kasus proyek tebu Pemkab Sampang, tahun anggaran 2013.
Warga Desa Rabiyen, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang tersebut, dibawa ke Sampang dengan menggunakan pesawat Sriwijaya (SJ 239).
Sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (9/3/2017), rombongan landing di Bandara Internasional Juanda.
Kasi Intel Kejari Sampang, Joko Suharyanto, membenarkan penangkapan Ketua Koperasi Serba Usaha, Abd. Azis.
Tersangka akan dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sampang.
“Iya mas, benar, sekarang perjalanan menuju Sampang, dan akan dititipkan ke Rutan,” katanya singkat dihubungi via handphone.
Sebelumnya, dalam sidang In Absentia yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, tersangka divonis hukuman 12 tahun Penjara.(Lora/har)