PortalMadura.Com, Sumenep – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan cabai kering impor yang beredar di sejumlah pasar tradisional setempat aman dikonsumsi.
“Sesuai hasil koordinasi kami dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Surabaya, cabai impor yang beredar di Jawa Timur termasuk Sumenep negatif atau aman dikonsumsi,” jelas Kabid Perdagangan, Disperindag Sumenep, Sukaris Z, Selasa (28/2/2017).
Menurutnya, cabai impor itu berasal dari negara China dan India. Sedangkan masuknya ke Jawa Timur sudah melalui proses legal, karena pemerintah Propinsi Jatim membolehkan selama terjadi tingginya harga cabai di Jatim ini.
“Kami juga koordinasi dengan Pemprov, ternyata cabai impor itu masuk melalui jalur legal,” ucapnya.
Hasil penelusuran dibawah, para pedagang Sumenep memperoleh cabai impor itu dari Surabaya. Jumlahnya memang tidak terlalu banyak, hanya sekitar 5-20 kg dimasing-masing pedagang.
“Untuk dipasar Anom Baru, pedagang cabai itu hanya kisaran lima orang, sedangkan di pasar Bangkal lebih sedikit dari itu,” tegasnya.
Harga cabai impor itu dijual lebih murah dibanding cabal lokal yang mencapai Rp 140 ribu per kg, sedangkan cabai impor hanya Rp 70 ribu per kg.
“Kami berharap, konsumen tidak resah dengan masuknya cabai impor itu karena aman untuk dikonsumsinya,” tukasnya. (Arifin/Putri)