Cabai Impor Masuk Pasar Sumenep, Disperindag Sangsikan Legalitasnya

Avatar of PortalMadura.Com
Cabai Impor Masuk Pasar Sumenep, Disperindag Sangsikan Legalitasnya
Ilustrasi dok. kompas

PortalMadura.Com, sudah mulai masuk di pasar tradisional Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Cabai yang dalam kondisi kering itu ditemukan di pasar Anom Baru, namun jumlahnya tidak terlalu banyak.

“Kami memang telah menemukan cabai impor di pasar Anom Baru Sumenep, namun jumlahnya sedikit,” kata Kepala Bidang Perdagangan, , Sukaris Z, Jumat (24/2/2017).

Menurutnya, cabai impor yang ditemukan di satu pedagang pasar itu hanya sekitar 10 kg. Diketahuinya cabai tersebut karena pedagang sendiri yang menceritakan bahwa cabai itu bukan cabai lokal.

“Untuk sementara ini kami belum mengetahui, cabai itu dari mana dan masuknya secara legal atau ilegal, kami masih belum tahu,” ucapnya.

Ia menegaskan, kedepan pihaknya akan menelusuri asal cabai tersebut dan mau berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan guna mengetahui apakah cabai itu layak konsumsi atau mengandung bahan berbahaya.

“Nanti kami akan bersama-sama Dinkes turun kebawah untuk memastikan kelayakan cabai itu untuk dikonsumsi, karena kondisinya sudah kering,” terangnya.

Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait di Propinsi Jawa Timur terkait legalitas masuknya cabai impor itu ke Sumenep.

“Kalau harganya memang lebih murah, sekitar Rp 70 ribu per kg, sementara cabai lokal mencapai Rp 140 ribu per kg,” tegasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.