Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil, Pemuda Batuputih Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Inisial IDI (19), warga Dusun Penang Cangka, Desa Aeng Merah, Kecamatan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus petugas Polres Sumenep.

Pemuda berumur 19 tahun ini, diduga kuat pelaku anak dibawah umur, sebut saja bunga (nama samaran), warga setempat. Aksi bejatnya itu, terjadi di sebuah hutan Negar yang terletak di Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Sumenep.

“Dugaan pencabulan itu, terjadi dua kali. Selain di hutan, juga di rumah korban,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, pada PortalMadura.Com, Sabtu (4/2/2017).

Saat ini, pelaku dalam proses pemeriksaan intensif penyidik Polres Sumenep. “Pengakuan sementara, pelaku memaksa korban dengan kekerasan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu,” urainya.

Petugas juga mengamankan barang bukti, antara lain, pakaian korban berupa sebuah baju lengan panjang warna putih, celana panjang warna coklat, kerudung warna coklat, BH warna hitam, dan celana dalam warna putih motif bunga.

Terungkapnya kasus tersebut setelah korban hamil yang diprediksi sudah enam (6) bulan. Peristiwa pencabulan sendiri, pertama terjadi bulan Juli 2016, sekitar pukul 15.00 WIB dan kedua pada bulan Agustus 2016, sekitar pukul 12.00 WIB.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 81, 82 UU RI No.17 Tahun 2016, tentang perubahan UU RI No.35 Th 2014, tentang perlindungan anak. (Putri/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.