Cafe Ayu Diobok-Obok Petugas, 10 Wanita Penghibur Diringkus

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri gencar melakukan razia ketempat-tempat hiburan malam. Kali ini, sasarannya ke Kafe Ayu di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (1/12/2013) dini hari.

Sedikitnya, 10 penghibur di kafe tersebut diciduk petugas. Satu diantaranya masih berumur 16 tahun berinisial A, asal warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep. Perempuan yang satu ini sudah dua kali terjaring razia petugas.

Saat petugas masuk ke Kafe Ayu, para perempuan cantik tersebut ada yang sedang menjadi joki minuman keras (miras), ada pula yang sedang karaoke, dan sebagian lainnya berjoget ria bersama laki-laki yang sudah teler karena pengaruh miras.

Sebagian mereka juga ada yang teler, sehingga tidak sadar jika ada petugas yang sedang melakukan razia. Mereka kelihatan tidak malu dengan pakaian sensualnya saat digelandang petugas.

Kasi Operasi Satpol PP Sumenep Moh. Saleh mengatakatan, razia ketempat hiburan terus akan dilakukan setiap saat. “Razia tidak hanya pada satu tempat hiburan. Namun, kebetulan saat ini ke Kafe Ayu,” ujar Saleh dilokasi.

Dia menyayangkan ketika ada perempuan di bawah umur yang ikut mejadi wanita penghibur atau apa pun sebutan pada wanita tersebut. “Ini kan tidak boleh mempekerjakan anak-anak di bawah umur,” ujarnya.

Sedangkan sembilan wanita lainnya, berasal dari bergai daerah di Jawa Timur. “Mereka ada yang dari luar Madura. Karena terjaring razia, maka akan dipulangkan ke rumaha asalnya,” katanya.

Namun, bagi mereka yang sudah seringkali terjaring razia tidak menutup kemungkinan akan dikirim ke Kediri untuk menjalani rehabilitasi.(deny/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.