Caleg PDIP Terpilih Digugat ke PTUN Surabaya

Avatar of PortalMadura.Com
Caleg PDIP Terpilih Digugat ke PTUN Surabaya

PortalMadura.Com, Sumenep – Caleg terpilih PDI Perjuangan Sumenep, Madura, Jawa Timur atasnama Ummul Hasanah dari daerah pemilihan (Dapil) Sumenep II, digugat ke PTUN Surabaya oleh Decky Purwanto yang juga Caleg dari partai dan dapil yang sama. Caleg tersebut digugat, atas dasar dugaan penggunakan ijazah palsu.

“Kami sebagai pihak tergugat telah menerima surat pemberitahuan sekaligus panggilan dari PTUN Surabaya untuk menghadiri pertemuan pra sidang,” kata Toha Shamadi, Ketua KPU Sumenep, Selasa (10/4/2014).

Toha menyatakan, dalam surat pemberitahuan tersebut, pihaknya dipanggil untuk mendengarkan sikap Ketua PTUN Surabaya, mengenai gugatan Decky Purwanto sebagai penggugat tersebut.

“Agenda musyawarah yang mempertemukan penggugat dan tergugat. Nanti bisa ditentukan, apakah gugatan itu dilanjutkan ke persidangan atau tidak,” ungkapnya.

Isi surat pemberitahuan dari PTUN Surabaya itu, lanjutnya, PTUN meminta kehadiran tergugat pada Kamis (12/6/2014). Karena pada saat itu, masa jabatan komisioner KPU Sumenep sudah berakhir, maka pihaknya tidak bisa menghadiri panggilan PTUN Surabaya tersebut.

“Mungkin pertemuan pra sidang di PTUN Surabaya itu akan diagendakan ulang dengan komisioner KPU Sumenep yang baru. Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini akan ditangani Komisioner KPU yang baru, karena kelima komisioner lama masa baktinya sudah habis,” paparnya.

Sebelumnya,  dalam ijazah caleg terpilih atas nama Ummul Hasanah itu ditemukan beberapa kejanggalan. Di antaranya, ijazah yang dikeluarkan oleh Al Amin, tidak memiliki nomor seri dan stempel ijazah dengan stempel legalisir tidak sama, sehingga diragukan.

Selain itu, ijazah dikeluarkan tidak sesuai dengan tahun kelulusan yang bersangkutan. Caleg yang bersangkutan lulus tahun 1992-1993. Sementara, terbitan ijazahnya pada tahun 2013. Dalam legalisir ijazah, tidak tercantum tanggal, bulan dan tahun, serta tidak ada logo, baik dari lembaga atau negara. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.