Capai 24 Kasus, Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Capai 24 Kasus, Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di Sumenep
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Sampai pertengahan tahun 2016, kasus kekerasan terhadap anak dan serta kekerasan dalam rumah tangga () di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai 24 kasus.

“Data di PPA , ada 24 kasus,” terang Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin pada PortalMadura.Com, Rabu (25/5/2016).

Dari jumlah kasus tersebut, meliputi kekerasan terhadap prempuan berupa pencabulan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan penganiayaan terhadap anak.

“Dari kasus itu, masih ada yang diproses, dan ada sebagian yang sudah divonis,” jelasnya.

Menurutnya, terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan, baik pada anak maupun pada perempuan banyak faktor yang mempengaruhi, ada persoalan ekonomi, ada juga karena faktor pendidikannya rendah.

Pada tahun 2015, kasus kekerasan kepada anak dinilai cukup banyak.

“Tahun lalu mencapai 48 kasus, dan semuanya sudah selesai disidangkan,” ujarnya. (Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.