Curi Motor Milik Calon Mertua, Warga Arjasa Diciduk Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Tersangka Pencurian Motor
Tersangka Pencurian Motor

PortalMadura.Com, – Ilham (31), warga Dusun Losong, Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa yang saat ini berdomisili di Sapeken ditangkap Polsek Kangean, Sumenep, Jawa Timur.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor bernopol M 3572 WW, milik Tiamra, warga Dusun Tengah, Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Sumenep. Pelaku merupakan pacar putri korban.

“Sekarang tersangka dalam proses pemeriksaan intensif,” terang Kasubag Humas , AKP Suwardi, Jumat (24/3/2017).

Motor korban hilang, pada Minggu (19/3/2017). Saat itu, ibu Tiamra, memarkir sepeda motornya dengan kunci melekat di depan teras rumahnya. Sekitar pukul 20.00 WIB, motor diketahui raib.

Peristiwa itu akhirnya dilaporkan pada pihak berwajib. Korban mencurigai Ilham sebagai pelaku, karena pacar putrinya ini tidak lagi berkunjung pasca kehilangan motor.

Pada Kamis (23/3/2017), Ilham terpantau ada di jalan raya Desa/Kecamatan Arjasa. Berdasar pemilik motor, petugas Kepolisian dari Polsek Kangean, mengamankan terduga.

“Ternyata Ilham mengakui bahwa mengambil sepeda vario 125 tersebut dan motornya berada di Desa Celong, Arjasa,” jelas Suwardi.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP. (Bahri/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.