Daftar Pemilih Khusus Di Pamekasan Masih 303 Orang

Avatar of PortalMadura.com
portalmadura

PortalMadura.Com, – Hingga saat ini Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk pemilu legislatif di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih tercatat sebanyak 303 orang. Terutama pemilih pemula yang sebelumnya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner KPU Pamekasan Nuzulul Qurnain, mengatakan, pihaknya terus melakukan up date data pemilih utamanya pemilih pemula yang belum tercover. Dan dari 13 kecamatan yang kosong tidak ada pemilih pemulanya adalah kecamatan Palengaan dan Pegantenan, sedangkan terbanyak pemilih khusus itu berada di Kecamatan Kota Pamekasan hampir seratus orang.

“Jadi, jika masih ada warga yang cukup umur 17 tahun atau sudah menikah tidak tercatat, hendaknya dilaporkan,” katanya, Selasa (11/3/2014).

Menurut Nuzulul Qurnain, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai saat ini masih bisa dirubah sesuai aturan 14 hari sebelum hari pencoblosan. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Khusus masih terus akan berkembang hingga hari H pencoblosan nanti.

“Pada akhirnya nanti, semua warga punya hak mencoblos meskipun tidak tercatat dalam DPT atau DPK, asalkan ada KTP dan KK, dan dengan catatan mencoblos di daerahnya sendiri,” jelasnya.

Nuzulul menjelaskan, untuk daftar pemilih tetap (DPT) diluar pemilih khusus tercatat saat ini sebanyak 675.814 orang, dengan rincian laki-laki 327.740 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 348.074 orang.(reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.