Dampak Relokasi PKL ke Giling Sumenep, Akses Jalan Roda 4 Terganggu

Avatar of PortalMadura.Com
Dampak Relokasi PKL ke Giling Sumenep, Akses Jalan Roda 4 Terganggu
dok. Tempat PKL di Jalan depan Lapangan Giling

PortalMadura.Com, – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) dilingkungan Taman Bunga (TB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ke depan lapangan kerapan sapi Serba Guna Giling membuat akses jalan terganggu, utamanya kendaraan roda empat, dilarang masuk jalan KH Agus Salim.

Simpang 3 jalan KH Agus Salim, tepatnya sebelah barat rumah dinas (Rumdis) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep kearah selatan, semua kendaraan roda empat dilarang masuk, hanya roda dua yang diperbolehkan dengan alasan banyak tenda PKL di depan lapangan serba guna Giling.

“Mulai pukul 16.00 Wib hingga pukul 24.00 Wib, kendaraan roda empat memang dilarang masuk ke jalan KH Agus Salim. Disisi utara, dijaga petugas dan untuk disisi selatan simpang 4 selatan balai Desa Pangarangan,” terang Kabid Perhubungan Darat, Dishub Sumenep, Abd Hadi, Minggu (10/7/2016).

Menurutnya, petugas melakukan rekayasa jalan untuk menghindari kemacetan di depan lapangan serba guna Giling yang merupakan pusat aktifitas PKL yang baru dipindah dari TB.

“Kalau kendaraan yang dari timur mau ke kota diarahkan melewati jalan Imam Bonjol, Pamolokan, yang dari arah selatan diarahkan ke barat,” ujarnya.

Terkait dengan terjadinya kemacetan di jalan sebelah timurnya lapangan kerapan sapi serba guna Giling, pihaknya menyampaikan, hal itu lantaran para pengguna jalan memaksa melewati jalan tersebut. Sementara kondisi jalannya memang sempit.

“Kami sudah melarang kendaraan roda empat juga melewati jalan timurnya lapangan serba guna Giling itu, tapi mereka memaksa dengan alasan mau pulang ke rumahnya, ya kami tidak bisa melarang lagi kalau sudah alasan seperti itu, makanya disana macet,” dalihnya.

Tenda PKL yang memakan bahu jalan, pihaknya mengaku tidak mempunyai kewenangan untuk menyikapinya. Yang berwenang adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Karena, tenda itu milik Disperindag dan yang berwenang sepenuhnya adalah Disperindag, kami hanya berwenang dalam akses jalan,” imbuhnya.

Sebelumnya, sebanyak 220 PKL yang beroperasi dilingkungan Taman Bunga (TB) sudah direlokasi ke Giling dan mulai hari Jum'at (8/7/2016) dan saat ini sudah beraktifitas seperti biasanya di TB. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.