Dana Kematian Tak Dibayar, Buruh Ngeluruk PT Garam

Avatar of PortalMadura.Com
Dana Kematian Tak Dibayar, Buruh Ngeluruk PT Garam

PortalMadura.Com, – Sejumlah buruh mendatangi kantor Pegaraman I, Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mereka menagih janji perusahaan milik negara itu, sebab hingga kini ada 7 buruh yang sudah meninggal dunia tidak menerima dana kematian sebagaimana dijanjikan perusahaan.

“Kedatangan kami kesini untuk menagih janji PT Garam terkait dana kematian buruh. Sejak tahun 2010 hingga 2011 ada 7 orang yang meninggal dunia, tapi ahli warisnya tidak menerima dana kematian,” kata Zainal, Ketua Persaudaraan Buruh Garam Sumenep (Paberes) yang juga ahli waris salah satu buruh yang meninggal, Kamis (4/12/2014).

Menurutnya, setiap buruh PT Garam gajinya dipotong setiap bulan sebesar Rp20 ribu termasuk 7 buruh yang meninggal dunia untuk program Jamsostek atau Astek. Sehingga, jika buruh tersebut meninggal mendapatkan dana kematian antara Rp22-23 juta.

“Tapi kenapa 7 buruh yang meninggal pada tahun 2010 dan 2011 itu tidak mendapatkan,” tegasnya.

Selain 7 buruh itu ada dua buruh yang meninggal dalam tahun yang sama yakni 2010 dan 2011, tapi dua buruh itu mendapatkan dana kematian itu.

“Apa bedana dua orang itu dengan yang 7 orang. Padalah kematiannya selisih bulan saja, ada yang meninggal bulan maret 2011 tidak dapat, justru yang meninggal di bulan April tahun 2011 sudah dicairkan,” jelasnya.

Pada tahun 2011, ada 4 buruh yang meninggal yakni Rahma, Kalong, Mohtar dan Asni. Pada tahun Marsati, Sahi, B Suami dan Saijo.

“Yang dapat hanya Asni dan Saijo. Yang lain kenapa tidak dapat,” tukasnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.