Dana Raskin Rp3,8 Miliar, AKD Sumenep Laporkan Bulog ke Kejari

Avatar of PortalMadura.Com
Dana Raskin Rp3,8 Miliar, AKD Sumenep Laporkan Bulog ke Kejari
dok. Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

PortalMadura.Com, – Asosiasi Kepala Desa () Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melaporkan Bulog setempat ke pihak Kejaksaan Negeri Sumenep.

Bulog diduga melakukan pelanggaran hukum sehubungan dengan uang tebusan raskin jatah bagi warga kurang mampu tahun 2015 sebesar Rp3,8 miliar tidak disetorkan ke Bulog Pusat.

Uang tebusan raskin tersebut disetorkan oleh 123 kepala desa pada bulan Desember 2015 dengan alokasi raskin sebanyak 2.300 ton tahun 2015.

“Uang yang disetor para kades itu dititipkan di bank BRI pada bulan Januari 2016, tidak langsung disetor ke Bulog Pusat. Makanya kami laporkan ke Kejari, karena tindakan Bulog Sumenep itu, kami anggap melanggar hukum,” tegas Ketua AKD Sumenep, Imam Idafi, Kamis (19/5/2016).

Ia mempertanyakan, kenapa selama ini kepala desa yang dianggap melakukan penyimpangan raskin, padahal kepala desa itu membagikan raskinnya dengan cara membagi rata keseluruh warga didesanya.

“Sementara, Bulog yang jelas-jelas telah melakukan kesalahan, yakni tidak menyampaikan uang tebusan raskin ke Bulog pusat dan berdampak pada tidak direalisasikannya raskin sebanyak 2.300 ton tidak dipersoalkan,” ucapnya menegaskan.

Ia menyampaikan, laporan AKD itu sudah ada ditangan Kejari dan perlu ditindak lanjuti, karena memang telah merugikan orang miskin.

“Beberapa hari yang lalu laporan itu sudah kami sampaikan ke Kejaksaan. Tinggal diproses oleh penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Bulog Sumenep menitipkan uang tebusan raskin sebesar Rp3,8 miliar untuk 2.300 ton bagi 123 desa di BRI dengan alasan stok raskin jatah 2015 sudah tidak ada. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.