PortalMadura.Com, Sumenep – Dana sertifikasi guru dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk triwulan ketiga tahun 2015 belum cair.
“Untuk guru PNS dananya sudah masuk disejumlah bank, tapi belum dicairkan, sedangkan untuk guru non PNS memang belum masuk, kami masih menunggu kabar dari bank juga,” ungkap Muh Rifa'i Hasyim, Kasi Pendidikan Madrasah, Kemenag Sumenep, Jumat (13/11/2015).
Dana sertifikasi untuk non PNS pada triwulan ketiga ini sebesar Rp13 miliar bagi 2.700 an penerima dan untuk PNS sebesar Rp2,5 miliar bagi 363 penerima.
“Kalau besarannya, untuk guru non PNS sebesar Rp1,5 juta perbulan, sedangkan bagi PNS disesuaikan dengan golongannya,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk dana sertifikasi ini memang diberikan bagi penerima setiap tiga bulan sekali, misalnya untuk bulan Januari-Maret, diberikan pada bulan April.
“Jadi, para guru bekerja dulu, kemudian baru dibayarnya,” imbuhnya. (arifin/choir)