PortalMadura.Com, Pamekasan – Rentannya penyimpangan beberapa program di tingkat desa membuat Kodim 0826 Pamekasan, Madura, Jawa Timur berjanji untuk mengawasi realisasi di lapangan. Termasuk pelaksanaan dana desa yang sepenuhnya dikelola desa.
Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Arm. Mawardi mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan mengawasi beberapa program yang dimiliki desa. Hal itu untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan yang akhirnya merugikan masyarakat.
“Apabila ditemukan penyimpangan, kita akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Baik polisi ataupun kejaksaan,” tegasnya, Jumat (11/12/2015).
Dia berharap, para kepala desa dapat melaksanakan programnya dengan baik, termasuk realisasi dana desa yang memiliki tujuan awal untuk pengembangan desa. Baik infrastruktur atau peningkatan ekonomi masyarakatnya. (Marzukiy/choir)