Demi Masa Depan Indonesia, PSU Nasional Harga Mati

Avatar of PortalMadura.Com
Demi Masa Depan Indonesia, PSU Nasional Harga Mati
ilustrasi voaindonesia

PortalMadura.Com, Jakarta – Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, sidang di Mahkamah Konstitusi hari ini sangat krusial. Pasalnya, hari ini, agenda sidang adalah pengesahan bukti, dan jika diamati seluruh bukti, saksi, dan saksi ahli yang dihadirkan tim Prabowo-Hatta sangat meyakinkan.

“Saksi yang dihadirkan oleh tim advokasi Prabowo – Hatta mendapat penilaian positif dari masyarakat karena dinilai jujur dalam mengungkap kecurangan pilpres 2014, aspek sosiologis ini harus menjadi pertimbangan Hakim Konstitusi dalam memutus perkara PHPU”, ujar Jajat dalam rilisnya yang diterima Redaksi PortalMadura.Com, Senin (18/8/2014).

Jajat menilai, ada beberapa indikasi dari saksi tim Prabowo – Hatta mendapatkan penilaian positif dari masyarakat. Pertama, keterangan saksi dari tim Prabowo – Hatta jelas dan tegas dalam memberikan keterangan yang Ia lihat, dengar dan alami langsung seperti Novela Nawipa. Kedua, keterangan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang memberikan pemahaman nalar bagi masyarakat bahwa pilpres itu bukan hanya soal angka, namun hak penuh warga negara harus dijamin seperti yang disampaikan Prof. Yusril Ihza Mahendra.

“Masyarakat semakin yakin bahwa kecurangan pilpres sangat terencana dan bukti – bukti yang dihadiorkan oleh Tim advokasi Prabowo – Hatta bisa diterima oleh Majelis Hakim Konstitusi. Oleh karena itu, penting bagi Majelis Hakim memutus perkara PHPU secara substansi (PSU nasional). Dengan begitu Mahkamah Konstitusi dapat menghapus noda demokrasi yang tercoreng akibat penyelenggaraan Pilpres 2014 yang tidak luber dan jurdil”. Tutup Jajat.(rls/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.