Demokrat : Pipek Bagi Anggota Dewan Sebaiknya Dihapus

Avatar of PortalMadura.Com
Moh Hanafi
dok. Moh Hanafi

PortalMadura.Com, – Program Infrastruktur Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (PIPEK) tahun 2015 sebaiknya ditiadakan jika akan melemahkan fungsi kontrol anggota dewan terhadap kinerja pemerintah.

Hal itu diungkapkan salah seorang anggota Sumenep, Moh Hanafi. Pasalnya, salah satu fungsi anggota dewan untuk mengontrol terhadap kinerja pemerintah, sehingga terjadi terciptanya pemerataan pembangunan di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Tapi, kalau misalnya program Pipek itu akan menghambat pola kontrol anggota dewan terhadap kinerja pemerintah, bahkan menjadi transaksional, lebih baik dihapus saja,” tegas Moh Hanafi, Rabu (26/11/2014).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, pipek itu jangan dijadikan alat untuk mengumpulkan kekayaan atau mengembalikan modal saat mencalonkan anggota dewan.

“Dengan adanya pipek itu agar anggota dewan lebih mudah menentukan lokasi proyek, selebihnya tetap sebagai pengawas atau kontrol,” ujarnya.

Anggaran pipek untuk tahun 2014, sebesar Rp750 juta per anggota dewan, namun dana pipek itu tetap melekat pada masing-masing SKPD yang bersangkutan. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.