PortalMadura.Com, Sumenep – Kuota Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2017 mencapai 514 orang. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2016 yang hanya 449 orang.
“Kuota calon jemaah haji tahun ini sudah ditetapkan yakni 514 orang. Namun kalau dibandingkan dengan kuota haji tahun 2015 masih rendah, karena hanya sebanyak 633 orang,” terang Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, A. Rifa'i Hasyim, Kamis (23/3/2017).
Rifa'I menyatakan, naiknya jatah CJH di Kabupaten Sumenep tahun ini karena secara nasional ada kenaikan. Kuota haji tahun ini secara nasional naik sebanyak 52.000 orang. Dari 168.800 orang pada 2016, naik menjadi 221.000 orang tahun ini.
“Karena ada penambahan secara nasional, Kuota awal Sumenep yang hanya 386 orang bertambah menjadi 514 orang,” ungkapnya.
Setelah penetapan kuota, Kemenang langsung mendata pendaftar 514 orang itu yang telah memiliki paspor dan masih berlaku. Hasilnya, ada 86 orang yang telah memiliki paspor dan masih berlaku. Sedangkan CJH yang lain akan diuruskan ke kantor imigrasi Kabupaten Pamekasan.
“Kalau proses pengurusan paspornya nanti akan kami bantu. Jadi para CJH tidak perlu khawatir bagaimana cara pengurusannya,” ucapnya.
Selain 86 orang yang telah memiliki paspor dan masih berlaku, CJH asal Kepulauan seperti Kecamatan Masalembu, Kangean dan Kecamatan Arjasa sudah jadi.
“Untuk CJH asal Kepulauan sudah jadi. Hari ini staf kami mengambil paspornya ke Pamekasan,”tuturnya. (Arifin/Putri)