Didesak Nelayan, DPK Pamekasan Ngaku Sudah Ajukan Surat ke Menteri

Avatar of PortalMadura.Com
Didesak Nelayan, DPK Pamekasan Ngaku Sudah Ajukan Surat ke Menteri
Ist.Net

PortalMadura.Com, – Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengaku sudah mengajukan surat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI perihal beberapa larangan penggunaan alat tangkap ikan.

Kepala DPK Pamekasan, Nurul Widiastuti mengatakan, sejak terbitnya peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2015 tentang alat tangkap ikan, pihaknya telah berupaya menyampaikan aspirasi kepada pemrov Jawa Timur dan pemerintah pusat.

“Setelah permen itu turun kami juga langsung sosialisasi kepada nelayan. Setelah itu, ada surat dari kementerian bahwa pemkab harus menghitung jumlah nelayan yang terkena dampak dari aturan itu untuk diberikan bantuan,” akunya, Kamis (8/10/2015).

Setelah surat perintah itu turun, pihaknya langsung menginventarisasi jumlah nelayan yang masih menggunakan alat tangkap ikan jenis cantrang dan trawl. Kemudian diajukan kepada kementerian guna mendapatkan kompensasi sebagaimana yang dijanjikan.

“Sebenarnya sudah ada yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan itu. Jadi harus ada kesadaran dari nelayannya sendiri,” pungkasnya.

Salah satu nelayan, Sultan Ali Syahbana merasa keberatan dengan terbitnya peraturan tersebut. Mengingat, sebagian besar nelayan di daerahnya menggunakan alat tangkap ikan jenis cantrang dan trawl. Sehingga, pemerintah kabupaten (Pemkab) harus memberikan solusi dengan kebijakan tersebut. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.