Diduga Hendak Edarkan Sabu, Warga Bragung Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Warga Bragung Diringkus Polisi Sumenep

PortalMadura.Com, – Iskandar (28), warga Dusun Banlapa, Desa , Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Satreskoba , di depan balai desa setempat, Sabtu (22/7/2019).

Tersangka diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, pada pukul 20.00 WIB. Aparat kepolisian mencium gerak gerik tersangka berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa tersangka sering mengonsumsi dan menjual sabu.

“Sesuai dengan informasi warga tersebut, anggota melakukan pemantauan dan membuntuti tersangka. Ternyata benar saat dicegat dan dilakukan geledah badan ditemukan sabu 0,34 gram dibungkus plastik klip kecil,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.

Barang bukti sabu tersebut disimpan dalam saku jaket sebelah kanan tersangka. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti lain, berupa motor M 4569 VJ yang dikemudikan tersangka dan sebuah HP diamankan ke Polres Sumenep.

Saat ini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan penyidik dan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kasus ini, masih dalam pengembangan,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.