PortalMaura.Com, Bangkalan – Polsek Socah dibantu satu pleton siaga Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, membongkar sebuah bilik yang diduga dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Bilik yang ada di halaman rumah, Markawi, warga Dusun Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah, dibongkar sekitar pukul 11:00 WIB, Jumat (10/2/2017).
“Ini upaya kepolisian untuk mencegah narkoba. Usai dibongkar tempat itu dibakar” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin.
Menurutnya, pembongkaran bilik di daerah tersebut sebagai tindak lanjut dari upaya menjadi kampung bersih narkoba, mengingat daerah tersebut dikenal sebagai kampung narkoba.
“Ini kelanjutan dari agenda beberapa waktu lalu, kepolisian tetap berkomitmen,” ujarnya.
Sebelumnya, pada (28/12/2016), Desa Parseh dan Desa Sanggar Agung mendeklarasikan sebagai kampung bebas narkoba. (Hamid/Putri)