PortalMadura.Com, Sampang – Salah seorang mantan nara pidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, Hosnan (54) curhat dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas Rutan pada Aliansi Jurnalis Sampang (AJS).
Saat mendatangi sekretariat AJS, Kamis (4/2/2016) menceritakan, dugaan praktek pungutan liar (Pungli) dilakukan oknum aparat bernisial JL saat dirinya mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB).
“Waktu pengajuan PB, saya dimintai uang Rp2 juta oleh oknum petugas Lapas agar dapat segera diproses,” katanya.
Warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Kota Sampang itu mengaku tidak hanya dirinya yang dimintai sejumlah uang, namun napi lain diberlakukan sama saat hendak mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
“Itu bisa dibuktikan. Ini tanda bukti dan nama-nama napi yang sudah bayar,” ujarnya sambil menunjukkan daftar nama-nama napi yang sudah dimintai sejumlah uang.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Lindu Prabowo mengaku akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada petugas dimaksud.
“Kita jangan berandai-andai dulu. Saya masih menunggu Kanwil untuk klarifikasi terhadap oknum itu,” katanya pada wartawan.(lora/har)