Hukum  

Diduga Penganut Aliran Sesat, Jakfar Diadili

Avatar of PortalMadura.com

BANGKALAN (PortalMadura) – Diduga menganut , Jakfar (41) Warga Desa Macajeh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dibawa ke kantor kecamatan setempat, Selasa (24/12/2013).

Dikantor kecamatan tersebut hadir ketua MUI Bangkalan, KH. Syarifuddin Damanhuri, Muspika setempat dan di saksikan ratusan warga setempat.

“Setelah kami tanyakan ke yang bersangkutan, terkait pernyataan yang disampaikan ke masyarakat memang membuat penafsiran yang bertolak belakang,” ujar Ketua MUI Bangkalan, KH. Syarifuddin Damanhuri.

Ia mencontohkan pernyataan dari Jakfar yang di sampaikan kepada masyarakat, bahwa kotoran sapi lebih mulya dari Al-Qur'an. Masyarakat menafsirkan pernyataan tersebut merupakan penodaan terhadap agama Islam.

“Namun setelah melalui mediasi di kantor kecamatan, masyarakat salah persepsi, yang dimaksud Jakfar itu, masyarakat kalau pagi-pagi cari kotoran sapi, kemudian kotorannya di taruk di atas kepalanya, sementara Al- Qur'annya di baca salah-salah, berarti lebih mulai ketoran sapi dari pada Al-Quran,” ujarnya.

Menurutnya, statement yang di sampaikan Jakfar bukanlah aliran sesat. Namun, masyarakat awam salah pengartikan dari maksudnya tersebut.

“Saya sudah menyampaikan agar tidak menyampaikan stetment yang nyelenih dan tidak bisa di jangkau oleh masyarakat awam, sehingga tidak timbul penafsiran yang macam-macam,” tukasnya.(atc/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.