BANGKALAN (PortalMadura) – Diduga menganut aliran sesat, Jakfar (41) Warga Desa Macajeh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dibawa ke kantor kecamatan setempat, Selasa (24/12/2013).
Dikantor kecamatan tersebut hadir ketua MUI Bangkalan, KH. Syarifuddin Damanhuri, Muspika setempat dan di saksikan ratusan warga setempat.
“Setelah kami tanyakan ke yang bersangkutan, terkait pernyataan yang disampaikan ke masyarakat memang membuat penafsiran yang bertolak belakang,” ujar Ketua MUI Bangkalan, KH. Syarifuddin Damanhuri.
Ia mencontohkan pernyataan dari Jakfar yang di sampaikan kepada masyarakat, bahwa kotoran sapi lebih mulya dari Al-Qur'an. Masyarakat menafsirkan pernyataan tersebut merupakan penodaan terhadap agama Islam.
“Namun setelah melalui mediasi di kantor kecamatan, masyarakat salah persepsi, yang dimaksud Jakfar itu, masyarakat kalau pagi-pagi cari kotoran sapi, kemudian kotorannya di taruk di atas kepalanya, sementara Al- Qur'annya di baca salah-salah, berarti lebih mulai ketoran sapi dari pada Al-Quran,” ujarnya.
Menurutnya, statement yang di sampaikan Jakfar bukanlah aliran sesat. Namun, masyarakat awam salah pengartikan dari maksudnya tersebut.
“Saya sudah menyampaikan agar tidak menyampaikan stetment yang nyelenih dan tidak bisa di jangkau oleh masyarakat awam, sehingga tidak timbul penafsiran yang macam-macam,” tukasnya.(atc/htn)