Diduga Selewengkan Raskin, Dua Kades di Pamekasan Ditahan

Avatar of PortalMadura.Com
Diduga Selewengkan Raskin, Dua Kades di Pamekasan Ditahan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menahan dua (), yakni Kades Blumbungan Kecamatan Larangan atas nama Junaidi dan Kades Branta Tinggi Kecamatan Tlanakan, Syahrul Efendy.

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Eka Hermawan mengungkapkan, penahanan dua kades itu berkenaaan dengan kasus dugaan penyelewengan beras miskin (raskin) yang didistribusikan tidak sesuai dengan ketentuan kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RT-SPM).

Pasalnya, dua kades itu antara tahun 2014 hingga tahun 2015 hanya mendistribusikan beras yang menjadi hak warga miskin antara 4 hingga 5 kali, atau bahkan hanya didistribusikan tiga kali saja selama satu tahun yang semestinya 13 kali dengan raskin ke 13.

“Penahanannya kemarin sore (Rabu, red). Kami panggil sebagai saksi, setelah ditetapkan sebagai tersangka langsung kami tahan selama 20 hari kedepan, kemudian nanti diperpanjang lagi selama 40 hari sebelum disidangkan,” terangnya, Kamis (11/5/2017).

Dikatakan, semestinya raskin didistribusikan sebanyak 13 kali dalam satu tahun sesuai dengan jatah dari bulog. Akibat perbuatan dua kades itu, negara mengalami kerugian sebesar 647 juta. Dengan rincian, Desa Blumbungan sebesar Rp 500 juta dan Desa Branta Tinggi sebesar Rp 147 juta.

“Tetapi ini masih hitungan sementara dari inspektorat, jadi masih berpotensi kerugiannya bertambah. Belum semua dihitung karena harus dihitung dengan jumlah penerima,” tandasnya.

Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa 50 saksi untuk Kades Blumbungan dari jumlah 1.024 RTSPM dan 30 saksi untuk Kades Branta Tinggi dari jumlah 165 RTSPM.

“Kita akan segera meminta jumlah lengkap kerugian negara kepada inspektorat nanti. Karena setelah penuntutan kita akan limpahkan kepada pengadilan tipikor,” pungkasnya. (Marzukiy/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.