Diduga Sodomi 4 Santri, Polisi Sumenep Tahan Guru Ngaji

Avatar of PortalMadura.Com
Diduga Sodomi 4 Santri, Polisi Sumenep Tahan Guru Ngaji
Tersangka

PortalMadura.Com, – Inisial AM (50), guru ngaji asal Dusun Morasen, Desa/Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat. Pasalnya, yang bersangkutan diduga telah menyodomi sejumlah santrinya.

“Kami memang telah menerima penyerahan tersangka tindak asusila berupa sodomi pada anak di bawah umur, dari Polsek Pasongsongan. Tersangka berinisial AM saat ini berada di Mapolres,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Jumat (12/2/2016).

Dalam kasus dugaan tindak asusila sodomi tersebut, korban merupakan anak di bawah umur dan berjumlah 4 anak. Karena itu, pemeriksaan tersangka dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Sumenep.

“Tersangka itu kami terima dari Polsek Pasongsongan tadi malam, saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan intensif di unit PPA dan kami juga akan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban,” terangnya.

Hasan memaparkan, jika terbukti, tersangka akan dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-undang No 35 tahun 2014.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal sebesar Rp60 juta dan maksimal sebesar Rp300 juta,” tegasnya.

Sebelumnya, AM, seorang guru ngaji, digerebek warga di balai Desa Pasongsongan, karena diduga telah melakukan sodomi terhadap sejumlah santrinya.

Penggerebekan terhadap AM berawal dari kecurigaan warga, karena guru ngaji ini sering mengajak santri laki-laki masuk ke dalam kamar. Warga kemudian mengintai gerak-gerik tersangka. Saat AM mengajak masuk salah satu santri ngajinya berinisial AG ke kamar di balai desa, warga mengintip dari luar.

Kecurigaan warga semakin besar, ketika mendengar suara desahan dari dalam kamar. Saat AM dipanggil-panggil dan diminta warga untuk keluar, guru ngaji itu tidak segera keluar. Warga kemudian mencoba mengintip dari lubang kunci. Ternyata kecurigaan warga benar, AM tengah mencabuli santri ngajinya.

Saat AM keluar kamar langsung dicecar dengan pertanyaan oleh warga, AM mengaku tidak berbuat apa-apa di dalam kamar bersama santrinya, AG. Namun warga tidak begitu saja percaya pada pengakuan AM. Warga kemudian memanggil sejumlah santri yang diduga juga telah menjadi korban sodomi AM.

Setelah korban-korban AM dihadirkan di hadapan AM dan menceritakan tentang peristiwa sodomi itu, akhirnya AM mengakui perbuatan tidak senonohnya pada sejumlah santri. AM kemudian diadili di balai desa, dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tidak pantas itu. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.