Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Hingga Mantan Wartawan Diringkus

Avatar of PortalMadura.Com
Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Hingga Mantan Wartawan Diringkus
Polisi tunjukkan BB sabu

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur mengamankan oknum anggota polisi, berinisial RE yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan jensi sabu.

Pengungkapan kasus tersebut, bermula ketika polisi menyamar sebagai pembeli terhadap tersangka FH.

“Ternyata, FH mendapat narkoba itu dari RE ( Sampang, red) dan JF ( bertugas di Pamekasan, red),” terang Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui KBO Narkoba, Ipda Edi Eko Purnomo, Rabu (19/7/2017).

Ketiga tersangka yang berasal dari Desa Gunung Maddah, Sampang itu, diamankan di hari dan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama, yakni di rumah tersangka FH.

Dari tangan tersangka, petugas mendapati barang bukti (BB) 15 paket sabu siap edar dengan berat 4 gram, seperangkat alat hisap dan sejumlah uang tunai.

Penyidik menerapkan Pasal 114 sub. Pasal 112 Jo. Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

TKP Berbeda

Polres Sampang juga mengamankan tersangka, BA, warga Desa Batioh, Kecamatan Banyuates di simpang tiga Jalan Raya Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang. Tersangka kedapatan membawa sabu 0,42 gram. Terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi warga.

Tersangka lain, seorang warga Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik berinisial AF. Tersangka diduga kurir sabu dengan barang bukti 1,21 gram.(lora/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.