Digaruk di Lampu merah, Gepeng Diserahkan ke Keluarganya

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, – Seorang pengemis yang diketahui bernama Maniya, warga kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur digaruk Satpol PP setempat diperempatan lampu merah kota Sumenep saat melakukan patroli rutin.

Khawatir ditabrak kendaraan, Satpol PP langsung membawanya ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk didata dan diminta membuat pernyataan agar tidak mengemis lagi dijalanan dan kemudian diantarkan kerumah yang bersangkutan.

“Tadi ada kakek-kakek dibawa Satpol PP kesini (Dinsos) karena mengemis diperempatan lampu merah. Dia diminta membuat pernyataan kemudian diserahkan kekeluarganya,” kata Aries Dedy S, Kasi Rehabilitasi Penyandang Cacat Tuna Sosial dan Tuna Susila, Dinsos Sumenep, Senin (28/4/2014).

Menurutnya, jika gepeng tersebut ternyata masih mengulangi perbuatannya, dipastikan akan dikirim ke Balai Pelayanan Sosial PMKS Sidoarjo untuk direhabilitasi selama 3 bulan.

“Kalau kakek itu tertangkap lagi, akan kami serahkan ke balai rehabilitasi di Sidoarjo. Ia akan mendapatkan bimbingan keterampilan selama 3 bulan,” ungkapnya.

Pihaknya memaparkan, selama satu tahun ada 2 kali razia gabungan gepeng antara Dinsos dan Satpol PP, namun di Satpol PP sendiri ada program juga untuk meminimalisir berkeliarnya gepeng di bumi Sumekar ini.

“Kalau di Dinsos, dua kali razia dalam satu tahun, tapi Satpol PP juga mempunyai kegiatan sendiri dan hasilnya diserahkan ke kami,” ujarnya.

Selama ini, sambungnya, sudah ada 16 gepeng yang berhasil diamankan dan dikirim ke panti rehabilitasi di Sidoarjo karena ketahuan sudah beberapa kali terjaring razia.

“Pada Maret lalu kami mengirimkan 16 orang gepeng dari berbagai daerah ke panti rehabilitasi di Sidoarjo,” pungkasnya.(arif/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.