Diklaim Warga Keturunan, Masyarakat dan Santri Segel Gudang CV Andika Tirta

Avatar of PortalMadura.com
Diklaim Warga Keturunan, Masyarakat dan Santri Segel Gudang CV Andika Tirta
Masyarakat dan Santri Menyegel Gudang CV Andika Tirta (Foto : Hamid)

PortalMadura.Com, – Ratusan masyarakat dan santri melakukan aksi segel sebuah gudang di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

KH. Imam Buchori, menjelaskan, tanah seluas 3.600 meter persegi yang dibangun gudang merupakan tanah sengketa antara dirinya dengan CV Andika Tirta milik yang tinggal di Surabaya.

Tanah itu masih dalam proses penanganan hukum di PTUN dengan Nomor 114/G/2017/PTUN SBY.

“Sepertinya ada gerakan yang kurang bagus dari pihak CV Andika Tirta dengan melakukan pengukuran ulang luas tanah dan mengagetkan warga sekitar dengan membawa preman dan oknum aparat. Kemudian dengan arogan mengusir pengacara saya,” terang dia kepada awak media, Jumat (13/10/2017).

Tanah yang rencananya akan dibangun pondok pesantren tersebut, awal mulanya tanah milik negara (TN) yang di garap oleh warga Desa Jeddih. Kemudian, pada tahun 1997 dijual kepada Ra Imam sapaan akrabnya, dengan segel sebagai bukti transaksi penjualan.

“Setelah dijual, tanah itu terus digarap sampai tahun 2016. Dan saya kaget setelah ada pengurukan dan pembangunan, darimana ini kok ada yang berani menguruk, belum ada jual beli atau apapun,” lanjut dia.

Setelah diselidiki, pihaknya dikejutkan dengan munculnya sertifikat tanah atas nama Yakqub, yang merupakan pegawai negeri di dinas pendidikan setempat.

Kemudian dirinya melakukan krosceck ke BPN mengenai asal-usul munculnya sertifikat.

“Ternyata di BPN juga tidak ada asal-usulnya tentang surat itu, karena yang berhak mengajukan sertifikat itu kan yang menggarap, saya juga konfirmasi ke Yakqub juga menyatakan tidak tahu, tidak tahu posisinya, tidak tahu sertifikatnya, tidak tahu uangnya,” katanya.

Dia mengakui, bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak CV Andika Tirta. Namun, pembangunan terus dilanjutkan, sehingga warga sekitar resah dan melakukan penyegelan bersama beberapa santri.

“Saya tidak ingin ada sentimen kiai melawan China di sini, karena ini masih dalam proses hukum, dan sudah mediasi,” ungkapnya. (Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.