Dinsosnakertrans Tegaskan Pengusaha Wajib Ikutkan Karyawan BPJS

Avatar of PortalMadura.Com
Dinsosnakertrans Tegaskan Pengusaha Wajib Ikutkan Karyawan BPJS
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Dinas Sosial dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menegaskan, jika pengusaha wajib mengikutkan karyawannya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ().

Kasi Pembinaan Industrial dan Pengupahan Dinsosnakertrans Pamekasan, Ali Kusni mengaku, sebagian pengusaha masih ada yang belum mengerti tentang BPJS Ketenagakerjaan sebagai hak karyawan.

“Itu merupakan hak pekerja. Artinya, pengusaha itu wajib mengikutkan pekerjanya terhadap program BPJS. Baik BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan,” tegasnya, Minggu (29/11/2015).

Ia berjanji tidak akan mempersulit bagi pengusaha yang mengurus program BPJS sebagai jaminan kesehatan bagi karyawannya. Dalam sehari, pengurusan itu bisa rampung.

“Yang ikut sudah banyak, tapi angka validnya saya tidak tahu, kalau 50 persen itu lebih (pengusaha yang ikut BPJS),” tutup dia. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.