Diringkus Polisi, 2 Anak di Bawah Umur Rampas Iphone

Avatar of PortalMadura.Com
Diringkus Polisi, 2 Anak di Bawah Umur Rampas Iphone
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Jajaran polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur meringkus dua anak di bawah umur di rumahnya, Kamis (7/8/2014).

Keduanya nekat menjambret dompet milik R Ayu Maulidina (25) warga Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Demangan, Kecamatan Kota.

Identitas kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial A (15) dan AH (15) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Kini, kedua tersangka meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bangkalan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti Iphone, dompet, uang senilai Rp 80 ribu dan sepeda motor pelaku.

Selain itu, juga mengamankan sisa barang bukti yang dibakar oleh pelaku. Sebab, tersangka memusnahkan sebagian BB untuk menghilangkan jejak seperti ATM dan SIM.

“Kami berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan saat bersembunyi di rumahnya,” terang Wakapolres Bangkalan, Kompol Yuniar Herlambang.

Kedua tersangka melakukan perampasan dompet milik korban di depan SMPN 2 Bangkalan. Setelah sebelumnya dibuntuti sejak di depan Stadion Gelora Bangkalan (SGB). Ketika sampai di TKP, pelaku melakukan perampasan.

“Usai mengambil dompet korban yang berisi uang dan Iphone, kedua tersangka kabur. Kemudian petugas melacak keberadaan pelaku. Petugas mengetahui posisi pelaku setelah iphone hasil curiannya diaktifkan,” paparnya.

Kemudian, sambung Herlambang, petugas mengejar pelaku dan berhasil ditangkap. Selanjutnya pelaku digelandang ke polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami bisa mendeteksi keberadaan pelaku ketika iphone diaktifkan, disini kami mempunyai alatnya. Pelaku juga sempat berusaha menghilangkan jejak dengan membakar sebagian barang bukti,” paparnya.

Tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang curat. Adapun ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.(dit/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.