Disperindag Klaim Belum Temukan Mini Market Jual Minuman Beralkohol

Avatar of PortalMadura.Com
Syaiful Bahri
Syaiful Bahri

PortalMadura.Com, – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Syaiful Bahri mengklain, selama ini belum ditemukan swalayan atau mini market yang menjual beralkohol.

“Tapi, kami tetap terus melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang beredar di pasaran termasuk swalayan dan toko,” kata Syaiful Bahri, Kepala Disperindag Sumenep, Selasa (3/2/2015).

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan terhadap barang-barang yang dijual di pasaran itu diantaranya minuman beralkohol. Hanya saja, hingga kini, Disperindag sulit menemukannya, karena biasanya tidak di pasarkan secara transparan atau dipajang di etalase.

Untuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan yang berkaitan dengan larangan peredaran minuman beralkohol, pihaknya belum mengetahui secara detil mengenai peraturan menteri tersebut.

“Namun, kami siap menindak lanjuti peraturan itu di daerah,” tegasnya (arifin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.