Disperindag Sumenep Minta Pemilik Toko Tak Jual Mamin Kedaluwarsa

Avatar of PortalMadura.com
Disperindag Sumenep Minta Pemilik Toko Tak Jual Mamin Kedaluwarsa
dok. Sidak Mamin

PortalMadura.Com, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta agar pemilik toko dan swalayan tidak menjual Makanan dan Minuman (Mamin) yang sudah kedaluwarsa. Pasalnya, dibulan puasa ini masih ditemukan yang tetap dijual oleh pemilik toko.

“Hasil pantauan kami masih banyak makanan dan minuman yang kedaluwarsa dijual. Untuk itu, kami minta agar pemilik toko memisahkan mamin yang sudah kedaluwarsa dan tidak menjualnya,” kata Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen , Cicik Suryaningsih, Senin (29/5/2017).

Menurutnya, meski pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyita mamin kedaluwarsa, pihaknya tetap akan memantau dan menghimbau bagi pemilik toko agar tidak menjual mamin yang sudah kedaluwarsa.

“Kami tidak mempunyai kewenangan untuk menyita, tapi hanya melakukan pembinaan kepada pemilik toko,” ucapnya.

Sejumlah mamin yang ditemukan kadaluarsa itu di sejumlah toko di Kecamatan Kota. Mamin yang sudah kedaluwarsa itu diminta untuk dipisahkan dengan mamin yang lain.

“Kedepan kami bersama tim akan melakukan sidak lagi agar tidak ada mamin kadaluarsa yang dijual selama bulan puasa ini,” imbuhnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.