PortalMadura.Com, Sumenep – Ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ahmad Subaidi, menyatakan, jika KH. Baharuddin bukan lagi ketua PPP tingkat Kabupaten Sumenep.
“Bukan lagi ketua. Sumenep belum mempunyai kepengurusan tetap,” tegasnya pada wartawan, Rabu (2/11/2016).
Ia menjelaskan, sejak tanggal 18 Oktober 2016 telah dilaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Sumenep.
“Jadi, ini masih menunggu keputusan DPW PPP Jatim. Kepengurusan sekarang masih diambil alih DPW,” terangnya.
KH. Baharuddin dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sumenep dalam dugaan kasus pencemaran nama baik yang menimpa salah seorang pengusaha di Sumenep.
Baca : Kejari Sumenep Tahan Ketua DPD PPP Sumenep
Kasusnya sejak tahun 2011. Saat kasus ini berjalan, KH. Baharuddin masih menjabat sebagai ketua PPP tingkat Kabupaten Sumenep.
Dalam proses penyidikan dilakukan oleh Polres Sumenep. KH. Baharuddin sempat dikenakan tahanan luar. Kasus tersebut dilanjutkan kembali setelah kasus perdatanya mempunyai kekuatan hukum tetap.
Baca: Ketua PPP Sumenep Diancam Pasal Berlapis
Tersangka dititipkan ke Rutan Sumenep, sejak Senin (31/10/2016) setelah berkasnya dinyatakan p21 (lengkap) oleh jaksa dengan dijerat pasal berlapis.(Hartono)