PortalMadura.Com, Sumenep – Petugas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, meringkus tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Para tersangka itu, Ahmad Suhra (25), dengan julukan Mat Kotol atau Mat Cukir, warga Dusun Bulu Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Ahmadiyanto (27), dengan julukan Mat Celleng, warga Dusun Dandan, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, dan Abdullah (20), warga Dusun Bulu Desa Jaddung.
Tiga orang yang bersembunyi di wilayah hukum Pamekasan, tepatnya di Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan itu, ditembak karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.
“Ya, ada yang ditembak karena mau melarikan diri dari persembunyiannya,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, tanpa menjelaskan detail tersangka yang ditembak.
Pada foto-foto tersangka, Abdullah luka pada bagian tumit kanan, Ahmad Suhra luka pada bagian betis kiri, dan tersangka Ahmadiyanto mengalami luka pada betis kirinya.
Pengejaran tersangka tersebut, melibatkan Kapolsek Prenduan AKP Jawali bersama anggotanya, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep dan didampingi Sat Reskrim Polres Pamekasan.
Dijelaskan, penangkapan paksa ketiga tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnya, yakni Sofwan.
“Korban pencurian, Abd Rahman dan Qomariyah warga Pakamben Laok, Pragaan yang dilaporkan tanggal 4 Juli 2017,” pungkasnya. (Hartono)