PortalMadura.Com, Sumenep – Hartadji, dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI datang ke Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (19/9/2016).
Ia datang bukan sebagai perwakilan instansinya, melainkan diundang sebagai pribadi untuk mengisi diklat pendamping desa yang diselenggarakan Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) Sumenep.
Berbeda dengan pihak panitia penyelenggara yang mengklaim kegiatan diklat kilat tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemendes RI.
“Saya memang sebagai staf ahli Kemendes RI, namun, kedatangan saya kesini diundang secara pribadi sebagai pembina LPD,” ungkap Hartadji usai diklat kilat tenaga ahli dan pendamping desa.
Menurutnya, setiap peserta yang ingin lulus sebagai pendamping desa harus menjadi anggora LPD terlebih dahulu.
“Semua ada prosesnya, karena masih harus melalui pengajuan, dan LPD sudah ditunjuk sebagai mitra Kemendes RI untuk perekrutan pendamping desa, cuman saat ini masih belum,” ucap staf ahli Kemendes RI ini.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Ketua DPW LPD Jawa Timur, dimana kegiatan tersebut merupakan pembekalan bagi anggota yang sudah terpilih menjadi pendamping desa.
“Kami sengaja mengundang pemateri dari Kemendes RI untuk memberikan pembekalan dan pelatihan bagi peserta yang sudah terdaftar sekitar 300 dari seleksi 3 bulan lalu,” terang Ketua DPW LPD Jawa Timur, Moh Arifin.
Arifin menyampaikan, perekrutan pendamping desa yang dilakukan LPD itu tidak ada hubungannya dengan Satker yang ditunjuk secara resmi oleh Kemendes RI untuk menggelar perekrutan pendamping desa secara online.
“Kami tidak ada hubungannya dengan satker, kami mendapatkan rekomendasi langsung dari Kemendes RI,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Sumenep, Ahmad Masuni mengaku belum ada informasi terkait perekrutan tenaga pendamping desa.
“Sampai sekarang belum ada informasi dari pusat terkait perekrutan pendamping desa kembali,” kata Ahmad Masuni.
Pihaknya juga mengaku tidak tahu terkait kegiatan diklat kilat yang digelar LPD dengan mengatasnamakan Kemendes RI itu.
“Kami tidak mendapatkan pemberitahunan terkait kegiatan tersebut,” tukasnya. (arifin/har)